Trahnews.com. Pesisir Barat Lampung Dalam rangka pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Krui Hari ini 19 Juli 2024 melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jonli Oswan, S.H melaksanakan Razia Insidentil Kamar Hunian dengan pemeriksaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu kemanan dan ketertiban, yang diikuti oleh Staf KPR, Staf Pengelolaan dan jajaran petugas pengamanan Regu III;
Sebelum Melaksanakan Kegiatan diawali dengan Pengeluaran Narapidana ke tengah Lapangan dan melakukan Kegiatan Salam Pemasyarakatan terhadap Warga Binaan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan penggeledahan kamar secara mendetail dan teliti yang dilaksanakan pada kamar hunian 2 dan 3 blok Tuhuk
Dalam Pelaksanaan kegiatan penggeledahan kamar tidak ditemukan jenis barang yang beresiko yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada kamar hunian Warga Binaan.
Dalam Pelaksanaan kegiatan razia kamar hunian diharapkan untuk dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif agar terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Adapun Hasil Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dengan aman dan tertib yang selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Lampung Tutup Kepala Rutan Kelas II B Krui Fajar Ferdinan,A.Md.IP,.SH.MH. (mat rusdi)