Trahnews.com. Kabupaten Bogor. Kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Cihideung Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg berpotensi merusak ekositem alam.
Pantauan awak media dilokasi tambang emas liar tersebut, setiap hari permukaan lahan digali untuk dibuat lubang-lubang oleh penambang emas ilegal (gurandil,red) yang notabebe dibawah Kesatuan Pemangku Hutan Bogor, Divisi Regional Jawa Barat & Banten – Perum Perhutani.
Menurut narasuber, sebut saja Akang, aktiftas penambangan emas ilegal ini baru berjalan 3 bulan. “Gurandil-gurandil ini ada yang dari Bogor, ada juga yang dari Banten,” imbuhnya, Minggu (8/12/2024).
Tapi, sambung akang, lubang-lubang yang sudah ada dikuasai oleh oknum Denpom, Denintel Kodim, Brimob dan Polsek. Jadi setiap hasil galian (beban,red) harus diserahkan kepada oknum-oknum tersebut, karena kesepakatan jatah waktunya dengan pemilik lobang tambang emas ilegal.
“Begitupun budak ulin (jawara,red) juga mendapatkan sisa beban, tapi tidak sama dengan yang menguasai (oknum TNI/Polri),” jelasnya.
Masih kata Akang, setiap beban dihargai sekitar Rp600 – Rp800 ribu oleh sipembeli yang sudah menuggu diareal lubang emas ilegal atau diatas parkiran mobil dan motor.
Bila beban tidak mau dijual, tambah dia, gurandil akan membawa beban ke lokasi pengolahan. Berat satu beban sekitar 40-45 Kg, dan beban yang diolah dipengolahan ditaksir harganya Rp2-3 juta.
Sementara itu, Dewan Pembina beberapa media online sekaligus wartawan investigasi yang cukup dikenal sebagai wartawan pemberani, Diori Parulian Ambarita atau yang akrab disapa Ambar menyatakan aparat penegak hukum (APH) harus segera bertindak kelokasi tambang emas liar.
“Karena penguasa tambang emas ilegal, yakni oknum TNI/Polri diyakini tidak memiliki izin yang resmi atau dengan kata lain ilegal,” ucapnya.
Masih kata Ambar, bila dibiarkan kegiatan penambangan emas ilegal akan menimbulkan perkelahian atau konflik horizontal, antara masyarakat dengan oknum TNI/Polri.
“Dimana tidak semua masyarakat lokal maupun sekitanya mendapatkan hasil dari penambangan emas itu,” tukasnya.
Kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, ujar Ambar, segera turun tangan, agar tidak ada lagi penambangan emas ilegal beroperasi di kawasan Perum Perhutani. [Sori Bangun Siregar/rht]