Trahnews.com. Kabupaten Indragiri Hilir. DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan tanggapan atas bantahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil terkait dugaan “tutup mata” Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) terhadap isu pungutan liar (pungli) di sekolah. Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kadis Kominfops), Trio Beni, menjadi sorotan utama tim PPWI.
Ketua PPWI Inhil, Mely, mempertanyakan alasan Kadisdik tidak memberikan tanggapan langsung terkait isu di bidangnya. “Kalau urusan Kominfo, wajar Trio Beni yang berbicara, karena itu tugasnya. Tapi ini masalah Dinas Pendidikan, kenapa Kadisdik diam dan justru diwakili oleh Kadis lain? Apa sebenarnya fungsi Kadisdik di Inhil ini, dan siapa sebenarnya trio beni ini mengapa harus semudah dia yang angkat bicara?” tegas Mely.
PPWI Inhil juga mengkritisi surat edaran yang disebut-sebut telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Inhil. Hingga laporan PPWI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditayangkan, tim PPWI mengaku tidak menerima informasi terkait surat tersebut. Selain itu, saat konfirmasi ke Kabid SMP, pihak terkait justru tidak merespons dan bahkan memblokir nomor kontak salah satu pengurus PPWI.
Yang lebih membingungkan, menurut Mely, surat edaran baru diterima oleh PPWI pada sore hari setelah laporan kepada Kemendagri disampaikan. Namun, tanggal pada surat tersebut jauh mundur dari waktu penerimaan. “Kalau memang surat edaran itu sudah ada, kenapa tidak diberikan sejak awal atau dipublikasikan agar masyarakat tahu isinya? Apa yang sebenarnya direncanakan hingga surat ini terkesan dirahasiakan?” ungkap Mely dengan nada kecewa, Jumat (22/11/2024).
Bukan hanya itu, saat dikonfirmasi ke Pj Bupati Erisman Yahya sendiri mengatakan sangat disayangkan mengapa satu pun media tidak ada mempublikasikan tegurannya bahkan media pemda pun tidak ada memberitakan ada nya teguran tersebut, Ini menjadi pertanyaan besar, apakah ada upaya untuk menutup-nutupi persoalan ini.
PPWI Inhil menuntut transparansi.
Melalui berita ini, PPWI Inhil meminta Pemkab Inhil, khususnya Dinas Pendidikan, untuk bersikap transparan dan profesional dalam menangani isu-isu publik. PPWI juga mendesak agar surat edaran yang diterbitkan segera dipublikasikan secara luas agar masyarakat mengetahui langkah apa yang diambil untuk menangani kasus pungli di sekolah.
“Ini masalah kepercayaan publik. Jika instansi terkait terus bersikap tertutup, wajar jika muncul kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,dan jangan bisa nya hanya menyalahkan wartawan dan menilai wartawan tidak profesional dalam membuat berita,” tutup Mely.
“Para pejabat itu mencoba mengelabui publik dengan rangkaian kebohongan, tapi kedodoran. Malahan sebaliknya, lebih transparan terlihat kebungulan para pejabat Inhil itu, dari mulai Pj. Bupatinya, Dinas Kominfo si Trio Beninya, hingga Kadis Pendidikan, dan seterusnya. Pemerintahan yang dikelola dengan kebohongan hanya akan melahirkan birokrasi yang buruk dan amburadul, dan akhirnya berujung pada pelayanan publik yang mengecewakan rakyat.
Transparansi itu semestinya dimulai dari dinas yang mengurusi komunikasi dan informasi. “Lah, Kadis Kominfo Inhil, Trio Beni, saja sangat tertutup, tidak bersedia memberikan informasi soal data media-media yang bekerja sama dengan dinas tersebut dalam pengelola informasi yang menggunakan uang rakyat. Bagaimana mungkin kita bisa mengharapkan transparansi pemerintahan dari para pejabat otak bungul semacam itu? Capek deh!” sindir Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, dari Jakarta menyikapi problematika pemerintahan di Inhil yang dinilainya sangat bobrok tersebut. [Red]