Trahnews.com. Bandung. Penjabat ( PJ) gubernur Jawa barat Bey Machmudin mendatangani Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pelaksanaan study tour di sekolah tertanggal 12 mei 2024.
Dalam surat edaran tersebut nomor 46/ PK.01/ kesra tentang study tour, PJ Gubernur Bey meminta agar pihak sekolah harus memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan bus dan kondusi rute yang akan dilewati untuk study tour.
Tidak hanya soal kelayakan kendaraan bus saja, pihak sekolah juga diminta untuk melaporkan seluruh kegiatan study tour di Jawa Barat ke dinas pendidikan.
Kegiatan study tour dihimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka membantu pertumbuhan ekonomi lokal di provinsi Jabar, kecuali bagi sekolah yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama. Study tour yang dilaksanakan di luar provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Surat edaran tersebut terbit usai terjadi kecelakaan maut bus Trans Putra Fajar yang mengangkut rombongan siswa-siswi SMK Lingga Kencana kota Depok yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/05/2024).
Akibat kecelakaan itu, 11 orang meninggal dunia. 9 siswa-siswi SMK lingga Kencana, 1 guru, 1 pengendara motor warga subang
Dan puluhan orang lainya Luka ringan sampai luka berat. (Miftah)