Trahnews.com. Bogor. Kawasan Kirab Eks Hotel Garuda Tiara yang masuk dua Desa, Desa Dayeuh dan Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor provinsi Jawa Barat menjadi lokasi surganya praktik haram pengoplosan gas subsidi 3 kilogram.
Menurut informasi yang didapat dari masyarakat setempat berinisial BA (40) tahun, bahwa kegiatan pengoplosan gas ilegal ini sudah cukup lama, dan kegiatan ini sering di Grebek Polisi baik dari Polsek Cileungsi, Polres Bogor hingga Mabes Polri namun tak bisa menghentikan praktek ilegal tersebut
“Sering di gerebek polisi tapi tak membuat para mafia pengoplosan gas Ilegal takut, jika ditelusuri lebih jauh banyak pemainnya hingga hampir setiap tempatnya, tapi selalu lolos dari pengerebekan polisi,” ujarnya, Selasa, (17/12/2024).
Menurutnya, praktek pengoplosan gas tersebut terkoordinir dan rapi sehingga mafia gas ini dapat melakukan kegiatannya dengan bebas dan berjalan dengan lancar seolah tak ada polisi.
“Praktik pengoplosan gas sudah terang-terangan dan terkoordinir secara rapi dan sistematis. Sehingga kegiatan illegal tersebut bisa berjalan selama bertahun-tahun dan sulit di tumpas oleh pihak penegak hukum”, jelasnya
Kegiatan pengoplosan gas ini tentunya sangat merugikan pemerintah dan masyarakat, pasalnya peredaran akibat praktik ini ketersediaan gas 3 Kg jadi langka dan terbatas, sehingga warga kesulitan mendapatkan untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
“Memang sudah terkenal banyak pemain gas oplosan disitu, Ada beberapa yang memang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian tapi itu belum seberapa. Karena jumlahnya sangat banyak hingga di juluki bahwa Kirab surganya bagi mafia pengoplos gas ilegal dan praktik ini sangat merugikan masyarakat dan negara yang mengakibatkan kelangkaan peredarannya”, terangnya
Lanjut BA keberadaan pemain oplosan gas yang kian hari kian menjamur, praktik itu tidak lepas dari nilai keuntungan materi yang sangat menjanjikan. Selain itu, adanya dukungan dari masyarakat sekitar yang terkesan menutup-nutupi keberadaan usaha ilegal tersebut membuat para pelaku semakin bebas melakukan tindakan pengoplosan gas.
“Praktik ini sudah sangat sistematis mulai dari pemasok, pelaku oplosan, pengepul yang menerima barang, itu sudah ada semua. Apalagi masyarakat di sekitar tidak mau laporan dan cenderung menutup-nutupi keberadaan lokasi oplosan gas ini,” ungkapnya
Dirinya berharap kepada Kepolisian baik dari Sektor Cileungsi, Polres Bogor hingga Mabes Polri perlu adanya tindakan yang konkret dan sistematis dari para penegak hukum, untuk menumpas dan membasmi aktivitas usaha illegal ini.
“Selama ini tindakan penegakan hukum hanya menyasar para pelaku pengoplos dan pekerja saja. Padahal ada pihak lain yang juga menjadi aktor dari praktik pengoplosan gas, yakni pemasok gas 3 kilogram dan pengepul (penadah) sehingga harus ada upaya penindakan yang konkret dari hulu ke hilir, karena banyak pihak yang juga merasakan keuntungan dari bisnis haram tersebut”, harapnya.(Tim)