Pengawas SPBU 64.783.03 Ngabang Angkat Bicara Berita Salurkan BBM Curang

oleh -95 Dilihat
oleh

Trahnews.com | Landak – Santer diberitakan oleh beberapa media oline baru -baru ini, SPBU 64.783.03 yang berlokasi di Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, di dituding menyalahi aturan pendistribusian BBM atau kata lain di anggap curang.

Pengawas SPBU 64.783.03 Markoni, sangat menyayangkan atas beredarnya pemberitaan tersebut karna belum ada konfirmasi kepada dirinya sebelum beredarnya pemberitaan di beberapa media.

“Dalam pemberitaan yang sudah beredar kemana – mana belum ada konfirmasi kepada saya terkait penyaluran BBM yang antrian menggunakan jerigen karna itu sesuai dengan surat rekomendasi dari Camat Air Besar dan rekomendasi Desa” ujarnya.

Markoni menambahkan, saya sebagai pengawas SPBU 64.783.03
Kami melayani pengisian jerigen sudah sesuai aturan Pertamina, yaitu menggunakan surat rekomendasi yang sudah di keluarkan Camat Air Besar Muhammad Zulfisani,S.STP. sejak 22 juli 2024, kepala Desa Kersik Belantian pada tanggal 14 Januari 2025, kepala Desa Mungguk Mulyadi sejak tanggal 21 Januari 2025.

“Sedangkan untuk setiap surat rekomendasi juga tertera jumlah liter yang dapat mengantri BBM, untuk satu surat rekomendasi dan setiap Desa yang tidak ada SPBU dan jangkauan nya terlalu jauh dari SPBU di batasi per surat rekomendasi Untuk pertalite 4000 liter dan Solar 5000 liter/hari/Minggu/Bulan,” jelas Markoni saat dihubungi media ini pada Rabu 26/2/2025.

Lebih lanjut, Markoni juga menegaskan bahwa SPBU SPBU 64.783.03 ngabang tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen bagi yang tidak memiliki surat rekomendasi dari desa dan terdaftar di Camat, terkait konsumen yang hendak mengisi BBM menggunakan Barcode jika barcode tersebut terdaftar kami tetap melayani dengan baik, namun jika barkode tersebut tidak dapat terdeteksi keabsahannya mohon maaf kami tidak dapat melayani, karna kami hanya menjalankan apa yang sesuai di atur oleh Pertamina,” bebernya.

Terkait beredarnya pemberitaan SPBU 64.783.03 ngabang di tuding curang, Markoni membantah itu tidak benar kami sudah menjalankan penyaluran BBM sesuai aturan dan prosedur Pertamina, ” pungkasnya.(Supriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.