Trahnews.com. Kabupaten Bogor. Ketika awak media menyambangi Kantor Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, mereka bertemu dengan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem), Wahyudin, yang menjelaskan bahwa Bantuan Keuangan (Bankeu) atau program Satu Miliar Satu Desa (Samiade) baru diterima tahap pertama. Wahyudin menyatakan bahwa realisasi Bankeu di wilayah RW 05 telah dikelola oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Abdul Muklis.
Namun, ketika diarahkan ke lokasi pekerjaan, tepatnya di Dusun Kranggan RT 03 RW 05, tidak ditemukan keberadaan Abdul Muklis sebagaimana disebutkan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa pernyataan Wahyudin kepada awak media tidak benar.
Wahyudin sebelumnya menyampaikan bahwa dana Bankeu tahap pertama digunakan untuk betonisasi jalan lingkungan dan pembangunan drainase. Saat di lokasi, seorang tukang bernama Kumis menjelaskan bahwa pekerja yang terdiri dari empat tukang dan tiga kenek bekerja tanpa perhatian khusus dari pihak desa terkait konsumsi.
“Kami selama kerja nggak pernah diperhatikan. Syukurnya ada Pak Amil, warga sekitar, yang peduli dan memberikan konsumsi untuk kami,” ungkap Kumis pada Jumat (20/12/2024).
Lebih lanjut, Kumis menyebut bahwa mandor proyek bernama Widodo alias Dodo. Ketika dihubungi, Dodo menjanjikan akan memberikan nomor kontak pemborong bernama Bobi, namun hingga berita ini ditayangkan, nomor tersebut belum diberikan.
Pantauan di lokasi menunjukkan tidak ada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ataupun pihak dari Desa Puspasari yang hadir untuk mengawasi proyek. Hal ini menimbulkan indikasi adanya penyimpangan dana Bankeu. Dugaan semakin kuat bahwa pembangunan sarana umum seperti jalan lingkungan dilakukan dengan kualitas rendah demi mengurangi biaya dan memungkinkan penyelewengan anggaran.
Pengawasan dari pemerintah dan masyarakat menjadi sangat penting untuk memastikan penggunaan dana desa berjalan sesuai prosedur dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Hingga kini, pihak Desa Puspasari belum memberikan klarifikasi lebih lanjut. [Diori Parulian Ambarita & Dayat]