Eksekutif dan Legislatif Evaluasi Pejabat Terjadi Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75 Miliar

oleh -20 Dilihat
oleh

Trahnews.com | Tangsel – Hingga hari ini terungkap Kejaksaan Tinggi Negeri Banten telah menangkap pelaku penyelewengan jabatan dan pemanfaatan anggaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan dua diantaranya yaitu WL selaku kepala dinas dan TAKP selalu Kabid kebersihan juga pejabat pembuat keputusan

Warga Kota Tangerang Selatan pun sangat menyesali atas sikap pejabat yang dianggap telah mengingkari jabatannya sebagai pejabat publik dan meminta Kepala daerah serta para wakil rakyat Kota Tangerang Selatan untuk mengevaluasi dan patuhi aspirasi masyarakat yang telah memilihnya

bertanya kepada salah seorang anggota DPRD dan Politisi senior di Partai Golkar melalui seluler dan berikut pesannya

Banyak LBH jika Legislatif ikut diperiksa kan sebagai controller budgetingnya,

Kita mah ngga ikut ikut, waktu itu saya di komisi 1.

Menurut babeh adakah rekan satu partai atau partai lain misalnya paling rakus anggaran

Insya Allah DPRD bersih

,Ok! ini baru wakil rakyat

Sementara warga kota Tangerang Selatan Bang Zul, berucap,” Wakil Walikota Serta Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan harus di Periksa dari Kasus Korupsi Sampah Tangsel” Ucapdia.

“Penempatan dan penunjukan tugas Pak Wahyu Winoto Lukman sebagai Kadis Tangsel melalui Proses Bapejakat Kota Tangsel,” tambahnya

“Apakah Proses Baperjakat ini berdasarkan Penilaian Moralitas, Integritas, Intelektual dan Kompetesi sesuai UU ASN,” imbuhnya

Masih dikatakannya,” Seseorang Layak dan tidak layak menjadi Kepala di OPD atau SOTK Kota Tangsel seharusnya ada Beberapa Rekomendasi dari Beberapa Institusi yang harus dilakukan”.

Tes Urine oleh BNN RI atau BNK Tangsel, Rekomendasi Rekam Jejak dari BPK RI, BPKP, KASN, Inspektorat dan BKPP Tangsel, Penilaian Laporan LHKPN dari KPK RI, Fit dan Propertest oleh Perguruan tinggi melalui Assesment dan Asistensi, Membuat surat Pernyataan Fakta Integritas,” dijelaskannya

“Diduga selama ini berdasarkan like and dislike atau loyalis sebagai timses Pilkada dan royalitas Setoran. Ini semua harus di Hentikan” ungkapnya

Sebelumnya Bang Zul pun mengatakan,” Apalagi motto Kota Tangsel CMR, tapi kenyataannya nya tidak sama sekali,” tegasnya

“Cerdas diragukan, Modernnya masih kampungan dan Religius nya di EKTP saja” ujarnya

DPRD, Masyarakat, LSM dan Ormas Kota Tangsel harus Mengawasi, Evaluasi dan Memberi Solusi agar Kota Tangsel Menjadi Kota yang lebih baik

“Dan jangan berhenti di Kadis dan Direktur PT saja, jika ada dugaan aktor lain ya beberkan kami ingin terang kasus ini karena se-Indonesia tahu semua” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.