Trahnews.com. Lebak. Sejumlah Aktivis di Banten soroti Aktivitas pengerjaan proyek Irigasi yang berlokasi di Desa Padasuka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten yang diduga Abai dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Dari informasi yang di Himpun tim Media diketahui proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024 melalui Dinas PUPR Provinsi Banten.
” Patut diduga ada main dalam pengelolaan anggarannya, sebab keterbukaan informasi publik wajib di tuangkan ke publik melalui papan informasi proyek berdasarkan UU KIP ” Kata Fian salah satu Aktivis Asal Lebak. (Rabu, (17/12/2024)
Sementara itu, M. Mulyawan S.Pd salah satu aktivis yang di kenal aktif di Provinsi Banten sangat menyayangkan terkait adanya proyek yang sengaja abaikan informasi publik,
” Jika sudah tidak transparan maka pengerjaannya pun patut di kawal apakah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) atau tidak, karna banyak yang ditutup tutupi maka kami sebagai aktivis siap aksi dijalanan untuk minta PUPR lebih terbuka soal anggaran ” Tegas Maman.
Menindaklanjuti masalah tersebut, sejumlah aktivis di Banten akan berkolaborasi untuk menggelar aksi massa menuntut Dinas PUPR Provinsi Banten untuk lebih terbuka dan mendesak pihak pihak APH untuk segera turun tangan terkait pengelolaan anggaran yang diduga sengaja abaikan keterbukaan.(Tim)