Trahnews.com| Banyumas – Perilaku Muriyanto (warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas), yang begitu “jumawa” sampai berani main hakim sendiri, dengan mengayunkan bogem ke wajah Panca Deska Ramadhani, putra Suhamdi Aman (alm) dengan Tinem, warga desa Losari, RT.03 RW.03, Kecamatan Rawalo-Kabupaten Banyumas, memantik kecaman dan reaksi keras dari masyarakat, khususnya para keluarga korban.
Pasalnya, selain akibat tindakannya itu membuat luka lebam di wajah & area sekitar mata serta tulang hidung, hingga mengalami pendarahan dan harus mendapat perawatan medis, aksinya itu dilakukan dihadapan banyak orang, dan tanpa dasar berikut alasan yang jelas, sehingga mengisyaratkan, se olah-olah dirinya seorang jagoan.
Tak heran, demi mendapatkan keadilan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Jatilawang, Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan, pada 13 april 2025, pukul :16.00 WIB, jenis pengaduan : tertulis, dengan pengadu : Panca Desta Ramadhani, dan teradu : NURI, yang di terima oleh Aiptu. Wahyu Trisno J, NRP : 74120446, a/n Kapolsek Wangon, selaku Ka.SPKT, dalam uraian singkatnya menjelaskan bahwa :
“pada hari Rabu, 23 april 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, sewaktu Pengadu arah pulang dari Desa Tunjung dan melintas di jalan raya, tepatnya di Desa Karanganyar, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, dengan mengendarai sepeda motor bersama Aziz Abidin, tiba-tiba jalanya dihalang-halangi oleh anak-anak yang tidak dikenal.
Setelah pengadu menghentikan sepeda motor, satu di antara mereka, ada yang memukul menggunakan tangan ke arah bagian muka, sehingga membuatnya langsung terjatuh bersama sepeda motornya.
Bahkan saat terjatuh juga sempat dipukul lagi yang mengakibatkan pengadu mengalami luka memar pada kedua kelopak mata dan luka pada hidung atas”.
Menanggapi hal tersebut, tatkala dikonfirmasi dikediaman kakak perempuannya, dengan didampingi puluhan keluarga besarnya, kepada Awak Media ini, secara spesifik Panca menegaskan sikapnya, jika dalam perkara ini, dirinya murni merupakan korban kekerasan (minggu, 26/4/2025).
“Selaku korban, saya berikut keluarga tidak terima dan menuntut agar pelaku harus mempertanggung-jawabkan perbuatanya secara hukum, “katanya seraya menjelaskan alasannya, “agar ada efek jera sehingga ke-depan tidak mengulangi lagi perbuatanya.
Dijelaskanya, “kita ini kan hidup di negara hukum, sehingga mestinya tidak boleh ada satu orang-pun, tanpa terkecuali berani melakukan tindakan main hakim sendiri (penganiayaan), meski dengan dalih apapun.
Terlebih dalam kasus ini, “Panca menegaskan, “saya tidak kenal dengannya dan bukan/tidak melakukan tindakan kriminal apapun.
Hanya sebatas melintas di jalan, meski diakuinya pada waktu malam hari, akibat habis menengok sapi dari rumah saudara di dekat alun-alun Jatilawang.
Diharapkannya, pasca pelaporan, unit Reskrim Polsek Wangon bersikap tegas dalam menangani perkara yang dilaporkan.
“Saya berharap agar perkara ini berjalan secara normatif sesuai hukum yang berlaku, karena dipastikan, saya akan menolak segala bentuk penyelesaian secara kekeluargaan, meski dengan kompensasi berapapun besarnya mengingat, selain sakit, saya juga malu karena perkara ini sudah mencuat ke publik.
Dijelaskanya, jika sejujurnya, dirinya masih sakit dan kepala pun sering merasa pusing, sebab akibat pemukulan itu, tepat mengenai kaca mata, bahkan sampai pecah (remuk) dan serpihan kacanya itu mungkin ada beberapa yang menancab dimuka, sehingga pasca kejadian mukanya terlihat lebam dan darah sempat mengucur.
“Namun mengingat, ayah sudah meninggal, sementara ibu kena penyakit jantung, sehingga terpaksa, meski masih sakit dan kepala terasa pusing, pasca melakukan pemeriksaan medis, untuk kepentingan visum, saya langsung pulang, agar ibu tidak mendengar dan mengetahuinya “.
“Takut kembali ambruk akibat penyakit jantungnya kambuh, “tegasnya.
Sayangnya, sampai berita ini di turunkan, Nuri belum bisa di temui untuk dikonfirmasi lebih lanjut (Sigit).