Trahnews.com Tangerang Selatan. Diduga Tingginya biaya sekolah Swasta Al-Lauzah yang beralamat di Jl.Palapa Raya RT 03 RW 18, Parung Beunying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan. mengakibatkan dua murid sekolah tersebut tidak di izinkan masuk sekolah, karena Keterlambatan Pembayaran biaya Sekolah.
Senin 07 Oktober 2024, dua orang siswa atas nama Selma dan Raffaza diantarkan orang tua untuk bersekolah, namun dicegah pihak security atas nama Darsim, di gerbang jalan depan Sekolah Al-Lauzah, dimana orang tua belum sempat memarkirkan kendaraan dan security tersebut memberitahukan bahwa kedua anak bernama Selma dan Raffaza tidak di ijinkan masuk Sekolah karena belum membayar lunas tunggakannya kepada pihak sekolah.
Saat di temui awak media, Rinaldo Hitipeuw, S.H selaku Kuasa Hukum dari orang tua Selma dan Raffaza, “Tadi saya sudah mengambil tindakan untuk mendatangi pihak sekolah dengan tujuan berdiskusi dan membicarakan solusi namun secara terang-terangan pihak sekolah Al-Lauzah yang di wakilkan oleh Direktur marketing Ibu Seta, Finance Novi Setiawaty, Direktur Resort Hanun menolak dan menyatakan bahwa Siswa/i tersebut tidak di ijinkan bersekolah sebelum melakukan pelunasan pembayaran”ucapnya.
Akibat dari peristiwa ini mempengaruhi fisikis anak sehingga tidak mau lagi bersekolah.
Yang diketahui orang tua/wali sudah membayarkan hampir 50% dari total kewajiban pembayaran yakni Rp. 14.600.000 namun tetap tidak di ijinkan untuk masuk sekolah.
Terkait permasalahan ini bagaimana tanggapan dan solusi dari DISDIK PEMKOT Tangerang Selatan ataupun MENDIKBUD dan Komnas HAM Perlindungan Anak? Masyarakat bertanya?. (Michael)