Ada Apa Dengan Perusahaan Yang SBU Nya Dibekukan dan Dicabut Ditunjuk Sebagai Pelaksana Pekerjaan di Dindikbud Banten, Tahun 2023

oleh -64 Dilihat
oleh

Trahnews.com. Serang. Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun 2023 mengundang tanya. Pasalnya sertifikat Badan Usaha (SBU) sudah dibekukan dan dicabut tapi ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan melalui proses pengadaan E-Purcesing.

Untuk pekerjaan konstruksi perusahaan harus memiliki SBU karna Sertifikat badan usaha atau SBU konstruksi adalah bukti pengakuan yang diberikan oleh lembaga sertifikasi terkait kepada pemilik konstruksi yang telah mampu menunjukkan kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan mereka dalam menjalankan proyek atau kegiatan yang berkaitan dengan konstruksi.

Sertifikasi ini akan diterbitkan melalui OSS RBA. Pada pasal 100 ayat (1) PP No. 5/2021 dijelaskan bahwa SBU Konstruksi adalah tanda pengakuan dari badan usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi, yang memungkinkannya untuk mengikuti proses pengadaan barang, dan SBU bersifat wajib untuk pekerjaan konstruksi sesuai dengan PERMEN PU 14/2021 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

PPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten diduga melakukan persekongkolan dengan Penyedia dalam melakukan pengadaan barang dan jasa melalui E-Purcesing dengan menunjuk beberapa perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan.
Dugaan adanya praktek kolusi yang dilakukan oleh PPK tersebut dengan melakukan beberapa proses pengadaan untuk pekerjaan :
1. CV. PUTRA UTAMA JAYA Pekerjaan Pembangunan dan Rehabilitasi SMA Wil. Kota Serang, kode paket OE1-P2307-6261670 tanggal hasil pemilihan 17 Juli 2023 dengan nilai Rp. 2.920.996.500,- Metode Pemilihan E-Purchasing dan Jenis Transaksi E-Katalog – Lokal dengan jenis pekerjaan tersebut bahwa yang dipersyaratkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) tersebut adalah BG006 (Konstruksi Gedung Pendidikan), tetapi ketika kami telusuri diduga perusahaan tersebut SBU BG006 statusnya DIBEKUKAN dan DICABUT pada tanggal 13 Januari 2023
2. CV. PUTRA UTAMA JAYA Pekerjaan Rehabilitasi SMA Wil. Kota Cilegon, kode paket OE1-P2307-6331158 tanggal hasil pemilihan 17 Juli 2023 dengan nilai Rp. 800.669.600,- Metode Pemilihan E-Purchasing dan Jenis Transaksi E-Katalog – Lokal dengan jenis pekerjaan tersebut bahwa yang dipersyaratkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) tersebut adalah BG006 (Konstruksi Gedung Pendidikan), tetapi ketika kami telusuri diduga perusahaan tersebut SBU BG006 statusnya DIBEKUKAN dan DICABUT pada tanggal 13 Januari 2023.
3. WIJAYA KARSA Pekerjaan Pembangunan Tahap 2 Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 2 Muncang, kode paket OE1-P2307-6424099 tanggal hasil pemilihan 20 Juli 2023 dengan nilai Rp. 1.255.897.600,- Metode Pemilihan E-Purchasing dan Jenis Transaksi E-Katalog – Lokal dengan jenis pekerjaan tersebut bahwa yang dipersyaratkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) tersebut adalah BG006 (Konstruksi Gedung Pendidikan), tetapi ketika kami telusuri diduga perusahaan tersebut SBU BG006 statusnya DIBEKUKAN pada tanggal 22 Mei 2023.
“Ini ada apa???… Kok bisa ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan. Disini sudah jelas bahwa PPK tidak mengevaluasi dokumen penyedia dengan cermat sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Pemerhati Pengadaan Barang dan Jasa, ivan.

Penyedia yang disebutkan diatas telah dipilih oleh PPK diduga tidak berkompeten untuk melaksanakan suatu pekerjaan dikarnakan SBU yang dimiliki oleh penyedia statusnya DIBEKUKAN dan DICABUT pada tanggal pada saat proses pengadaan dan tanda tangan kontrak
Lanjutnya, “Penyedia yang disebutkan diatas telah dipilih oleh PPK diduga tidak berkompeten untuk melaksanakan suatu pekerjaan dikarnakan SBU yang dimiliki oleh penyedia statusnya DIBEKUKAN dan DICABUT pada tanggal pada saat proses pengadaan dan tanda tangan kontrak dan seharusnya paket tersebut dibatalkan dan blacklist perusahaannya.

Sesuai Perpres dan sanksi administrasi buat PPK yang kurang teliti dalam mengevaluasi Dokumen Penyedia”.
Sementara itu, PPK kegiatan tersebut pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten ketika di konfirmasi melalui pesan singkat whatsaap belum ada jawaban sampai berita ini diturunkan.(Ahmad n/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.