Trahnews.com | Kabupaten Bogor – Proyek rekonstruksi Jalan Pasir Gaok – Cimulang di Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur tengah menjadi sorotan. Pengerjaan proyek yang seharusnya rampung dalam 100 hari kalender sejak dimulai pada 13 September 2024, hingga 25 Desember 2024 belum juga selesai.
Titik koordinat lokasi proyek👇https://maps.app.goo.gl/FTUV3hmbssXoiGpy5
Di lokasi proyek, mandor bernama Acong, yang sudah bekerja di CV. Purnabri selama enam tahun, memimpin tujuh pekerja asal Kabupaten Indramayu. Ia menyebut pekerjaan menggunakan mutu beton K200. Namun, keberadaan konsultan pengawas dari PT. Archimedia Consultants, yang biasa dipanggil Ucok, menjadi tanda tanya.
“Awalnya Ucok ada, tapi tiba-tiba hilang seperti hantu. Tidak tahu ke mana perginya,” ujar Acong pada Rabu (25/12/2024) dini hari.
Proyek ini diketahui memiliki anggaran Rp2,7 miliar lebih untuk pembangunan jalan sepanjang 710 meter. Namun, kondisi lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan. Permukaan jalan bergelombang menjadi bukti lemahnya pengawasan. Konsultan pengawas dari PT. Archimedia Consultants dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor tidak terlihat di lokasi proyek.
Acong menduga ada indikasi pembiaran yang mengarah pada potensi penyalahgunaan dana. “Dinas PUPR Kabupaten Bogor bersama rekanan seperti CV. Purnabri dan PT. Archimedia Consultants tampak membiarkan proyek ini berjalan tanpa pengawasan yang memadai,” tuturnya.
Proyek ini, yang seharusnya memperlancar distribusi barang dan jasa, justru menjadi hambatan akibat keterlambatan pengerjaan. Situasi ini berpotensi merugikan negara karena sumber dana berasal dari pajak rakyat.
Publik mendesak Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera mengambil tindakan tegas. Apabila terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan, rekanan seperti CV. Purnabri dan PT. Archimedia Consultants diusulkan untuk masuk daftar hitam dan tidak lagi dilibatkan dalam proyek pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Masyarakat berharap ada langkah konkret untuk menyelesaikan proyek ini dengan memenuhi standar mutu dan waktu demi kepentingan bersama. [Diori Parulian Ambarita & Dayat]