Trahnews.com. Bogor. Pekerja PT. Prima Pertiwi Abadi (PPA) melakukan aksi protes dan demonstrasi di depan gedung perusahaan, Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (06/11/24).
Hal itu dikarenakan hak upah karyawan tersebut tidak dibayar oleh PT. PPA.
Beberapa karyawan PT. PPA lakukan aksi demo kepada pihak PT tersebut yang diketahui memiliki usaha yang bergerak di bidang konveksi atau Eksportir garmen.
Kekecewaan karyawan tak terbendung terhadap PT. PPA setelah 2 bulan lamanya upah (gaji) tidak dibayarkan.
Menanggapi hal tersebut, Diah, selaku pengelola di PT. PPA tersebut mengatakan, mengalami penurunan yang tidak sesuai omzet apa yang diharapkannya.
Ia juga berjanji kepada pihak karyawan yang belum mendapatkan upahnya, akan segera direalisasikan, apabila telah mengalami pendapatannya meningkat.
Diah juga mengungkapkan, untuk usaha di PT. PPA tersebut adalah Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ini kan sebenarnya UMKM ya, bukan PT si seharusnya, dan didalam ini ada nama dua PT. Untuk izinnya itu sendiri sudah lengkap ko,” kata Diah.
Perihal lain, Kepala Desa Bojong, Ade, saat dikonfirmasi oleh Dewan Pengurus Daerah Serikat Praktisi Media Indonesia (DPD SPMI) Bogor Raya, apakah benar PT. PPA tersebut sudah memiliki izin?.
“Tidak. PT. PPA tersebut tidak mengantongi izin,” jelas Ade.
Karena, menurut Ade, jika sudah mengantongi izin untuk beroperasi pekerjaan tersebut, apalagi menaung dengan nama PT, ia sudah menandatangani untuk izin tersebut.
“Kalo sudah izin pasti sudah saya tandatangani, tapi ini belum. Waktu itu dia hanya datang ke kantor saja, tapi tidak ada hal untuk dibahas tentang perizinan. Mau itu izin lingkungan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.(Tim)