Trahnew.com. Ketapang. Seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Andre mengklarifirkasi dan membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya terlibat dalam kegiatan tambang emas ilegal di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat.
Klarifikasi ini disampaikan Andre melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (24/10/2024) setelah namanya dikaitkan dalam pemberitaan terkait aktivitas tambang tanpa izin yang marak terjadi di daerah tersebut. Sungai besar Ketapang itu.
Dalam pernyataannya, Andre menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut, baik sebagai pelindung, pemodal, maupun bagian dari operasi yang berlangsung di Ketapang. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasinya sebagai anggota TNI kodim 1203 Ketapang yang selama ini menjunjung tinggi integritas dan kedisiplinan.
“Saya tidak pernah dan tidak akan terlibat dalam kegiatan ilegal apa pun, termasuk tambang emas ilegal. Tuduhan ini mencemarkan nama baik saya dan institusi TNI. Saya siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk membuktikan bahwa tuduhan ini tidak benar,” ujar Andre dalam klarifikasinya.
Andre berharap klarifikasi ini bisa menjernihkan kesalahpahaman dan memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.(Tim/Zein)