Dinilai Tidak Transparan, SDN 2 Sumur Bandung di Soal Lembaga Forwatu Banten.

oleh -104 Dilihat
oleh

Trahnews.com. Lebak. Mengedepankan Keterbukaan informasi Publik sesuai Undang-Undang No.14 Tahun 2008, dana anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) seharusnya dipergunakan sebaik mungkin oleh pihak sekolah dengan tujuan untuk menunjang berjalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan sekaligus melengkapi sarana prasarana di sekolah.

Namun hal berbeda terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Sumur Bandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Papan Informasi dalam bentuk (R-Kas) masih terpampang jelas informasi yang disajikan pihak SDN 2 Sumur Bandung merupakan pengelolaan anggaran pada tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Investigasi Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) sangat menyayangkan atas ketidaktransparanan pihak sekolah SDN 2 Sumur Bandung. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komponen penting dalam pemajuan demokrasi yang inklusif.

” Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komponen penting dalam pemajuan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, yang merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis. Jika tidak ada transparansi informasi maka patut diduga ada tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah ” Terang Kadiv Investigasi Forwatu Banten Agus Sugianto Wibowo pada, Kamis, (22/08/2024).

” Saya bersama kawan media turun langsung ke lokasi dan menemukan tidak adanya Ke transparanan soal penggunaan Dana Bos. Papan R-Kas yang di Pampang masih yang lama tahun 2022 ” Kata Agus

Lebih lanjut Agus menuturkan, Saat dirinya menanyakan keberadaan kepala Sekolah kepada salah satu tenaga didik mengatakan yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

” Saya dua kali berupaya menemui kepala Sekolah namun kebetulan selalu kepseknya tidak berada disekolah. ” Terangnya

Agus pun berencana akan melayangkan surat audiensi dan klarifikasi kepada pihak sekolah SDN 2 Sumur Bandung terkait penggunaan dan pengelolaan Dana Bos tahun Anggaran 2023 dan 2024.

” Kita akan kirimkan surat nanti untuk audiensi dan meminta klarifikasi pihak sekolah nanti hasil berita acaranya akan kita jadikan acuan untuk melangkah ke Kejari ” Tegas Agus

Hingga berita ini di tayangkan tim awak media masih terus berupaya mengkonfirmasi pihak sekolah.(Biro Banten:Achmad n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.