Trahnews.com. Bogor. Warga masyarakat Desa Cibodas Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor turun ke jalan melakukan aksi demo ke tempat lokasi pembangunan dan menolak adanya tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) di wilayahnya, yang berlokasi di kampung Cibodas persis dekat samping sekolah SDN. Dari aksi tersebut warga masyarakat Rumpin berhasil memberhentikan proyek TPST. Hasil sementara dari perjuangan masyarakat Cibodas yang menginginkan pembangunan itu di bongkar kembali oleh pihak proyek TPST yang telah di bangun, dan tidak adanya tempat pembuangan sampah terpadu. “Sampah tetaplah sampah. Tolak pembuangan TPST di Rumpin” Isi tulisan spanduk yang di bawa aksi demo.
Di tempat terpisah tokoh muda Rumpin sekaligus pembina Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) Ibnu sakti mengatakan “Salah satu upaya masyarakat yang tidak ingin daerahnya dibangun tempat pembuangan sampah. Warga masyarakat bersama Aliansi Gerakan Tolak TPST (GTTPST Rumpin), salah satu aliansi memang jelas dengan tupoksinya, untuk mengantisipasi adanya pembiaran yang memang kami anggap pembangunan dugaan ilegal, sungguh sangat cepat dari hasil kesepakatan dengan pihak terkait bahwasanya pembangunan TPST yang ada di desa cibodas tidak akan ada” Ucapnya. Rabu (4/6/2024).
Warga cibodas tidak mau berdampak dengan kesehatan akibat adanya TPST tersebut terutama pencemaran udara yang akan menimbulkan penyakit dari aktivitas sampah bau dan racun. Sehingga warga melakukan aksi.
Lebih lanjut sakti “memang secara teori pembuangan sampah TPST tersebut menggiurkan bisa di kelola daur ulang dengan baik, tapi faktanya pengolahan sampah terpadu ini belum ada tekhnologi yang baik, dari beberapa TPST yang sudah ada melainkan banyak kasus terjadinya penumpukan sampah, tidak beda jauh dengan yang sudah ada itu kekhawatiran kita” Tandasnya.
Pembina HMR pun berharap “jangan harap kecamatan Rumpin ini bisa di jadikan sebagai obyek tempat pembuangan sampah dari manapun itu, baik dari kabupaten bogor, kota bogor, maupun dari luar daerah bogor. Karena kita tahu bahwa seperti TPST yang sedang di bangun di cibodas PJ bupati pun mengatakan bahwa tidak ada perijinan yang di keluarkan dari pembuangan tersebut” Tutupnya. (Red).